Friday, February 19, 2010

restoran halal di paris

PARIS - Sebuah restoran cepat saji di Prancis menawarkan sebuah menu baru yang membuat berang beberapa politisi di Prancis. Restoran ini menawarkan menu burger halal dalam layanannya, sekaligus tidak lagi menjual burger daging babi.

Restoran cepat saji yang bernama Quick ini menarik penggunaan daging babi di salah satu cabangnya di kota Roubaix, Utara Prancis. Layanan serupa juga mereka terapkan di cabang mereka di Marseille dan Argenteuil.

Layanan ini dilakukan oleh Quick sebagai respons meningkatnya pasar makanan halal yang dicari oleh warga muslim.

Layanan yang dimaksudkan untuk menarik pelanggan muslim ini, langsung mengundang kecaman dari politisi garis keras Prancis. Sebagian politisi dari golongan kiri dan sayap kanan Prancis menilai, pengalihan dari menu mengandung babi ke menu halal termasuk untuk burger, dianggap menekan hak warga nonmuslim Prancis untuk mendapatkan menu sehari-hari mereka.

Akibat layanan baru dari Quick ini, menyebabkan warga nonmuslim harus berjalan jauh untuk mencari cabang Quick lain yang masih menyediakan menu daging babi. Walikota Roubaix Frank Berton melayangkan keberatannya atas tindakan yang dinilai diskriminatif ini. Ia pun melayangkan tuntutan hukum atas hal ini.

"Saya tidak terganggu dengan tersedianya menu halal," ucap Walikota Roubaix, Frank Berton seperti dikutip AFP, Jumat (19/2/2010). "Tetapi layanan ini menjadi satu-satunya yang disediakan dan menjadikannya layanan yang diskriminatif," lanjut Frank Berton.

Politisi sayap kanan Prancis Marine Le Pen menuduh, jika menu halal ini menyediakan jaminan finansial bagi organisasi muslim yang membenarkan pembantaian binatang seperti sapi dan kambing, yang berbalut atas nama kurban.

Le Pen sendiri mengecam jika menu halal ini tidak dapat diterima dan menilai hal tersebut merupakan bentuk Islamisasi yang kian dekat ke masyarakat Prancis.

No comments:

Post a Comment